SYARAT CPNS KEJAKSAAN 2024 : Persyaratan Terbaru & Cara Daftar yang Benar!
Studiku.id - Hallo Teman Studiku !
Kejaksaan Republik Indonesia kembali membuka peluang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Buat kamu yang lagi siap-siap CPNS 2024, Kejaksaan buka 9.694 formasi, lho!
Dan yang bikin makin menarik, tahun ini mereka kasih perhatian khusus ngga cuman tenaga teknis tapi buat tenaga kesehatan dengan menyediakan 389 formasi. Wah, kalau kamu nakes, ini kesempatan yang nggak boleh dilewatin, deh!
Info lengkap soal formasi ini udah di-share di akun Instagram resmi @biropegkejaksaan. Kalau ngeliat tahun lalu, formasi nakes cuma ada 249 buat PPPK, tapi sekarang naik drastis jadi 389. Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Sri Kuncoro, nambahnya formasi nakes ini buat support layanan kesehatan yang lagi dikembangin di Kejaksaan, biar lebih maksimal dalam penegakan hukum dan pelayanan ke masyarakat. Plus, mereka lagi bangun rumah sakit sendiri, lho!
Jadi, buruan deh siapin dirimu! Jangan sampai ketinggalan buat gabung jadi bagian dari Kejaksaan di CPNS 2024 ini. Yuk, langsung aja simak Syarat dan Cara Daftarnya berikut ini !
Syarat CPNS Kejaksaan 2024
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa, setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Usia minimal 18 tahun, maksimal sesuai jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau luar negeri.
- Tidak terlibat organisasi terlarang.
Persyaratan Khusus untuk Tenaga Teknis:
Formasi Umum
- Usia maksimal 27 tahun.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah sampai diangkat jadi PNS.
- Tidak buta warna, tidak cacat fisik/mental, tidak bertato, tidak bertindik (pria), BMI antara 18,5-25, tinggi minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita).
- Menguasai bahasa Inggris (TOEFL minimal 450 atau IELTS minimal 5).
- Ijazah S-1 Hukum dengan IPK minimal 3,00 dari PTN/PTS terakreditasi B.
- Ijazah dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus disetarakan.
Formasi Khusus (Cumlaude):
- Syarat sama dengan formasi umum, namun IPK minimal 3,00 dan harus dari PTN/PTS terakreditasi A dengan predikat cumlaude.
Formasi Khusus (Putra/Putri Papua dan Papua Barat):**
- Syarat sama dengan formasi umum, namun IPK minimal 2,75. Harus berasal dari keturunan asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan Akta Kelahiran dan Surat Keterangan Kepala Desa/Kepala Suku.
Tata Cara Pendaftaran CPNS Kejaksaan
- Pendaftaran Online:
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran dimulai dari tanggal 20 Agustus 2024.
- Untuk membuat akun pendaftaran, pelamar harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Keluarga (KK).
2. Pilih Formasi:
- Setelah berhasil membuat akun, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu jabatan dalam satu formasi (Formasi Umum atau Formasi Khusus) yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
3. Pengisian Biodata:
- Saat mengisi biodata, pelamar harus memastikan memilih alamat domisili yang sesuai dengan KTP atau domisili lain sesuai dengan tempat tinggal saat ini. Hal ini penting untuk menentukan lokasi pelaksanaan tes, baik untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
4. Unggah Dokumen Persyaratan:
- Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan melalui website https://sscasn.bkn.go.id, yang meliputi:
a. Kualifikasi Pendidikan (Diploma 4 (D-IV), Sarjana (S-1), Profesi, dan Magister (S-2)):
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung RI. Format surat lamaran dapat diunduh di website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau melalui link di Instagram @biropegkejaksaan. Surat harus ditulis tangan, ditandatangani dengan pena warna hitam, dan diberi meterai elektronik senilai Rp10.000,00. Setelah ditandatangani, dokumen di-scan warna sesuai aslinya.
- Scan warna KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan dari Disdukcapil/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
- Pas foto terbaru dengan kemeja berwarna putih dan latar belakang merah.
- Surat Pernyataan sesuai format yang tercantum dalam Lampiran 4 Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018. Format surat dapat diunduh di website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau melalui Instagram @biropegkejaksaan. Surat ini harus diketik, ditandatangani dengan pena warna hitam, dan diberi meterai elektronik Rp10.000,- lalu di-scan warna.
- Surat Pernyataan Diri dengan format yang bisa diunduh di website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau Instagram @biropegkejaksaan. Diketik, ditandatangani dengan pena hitam, dan diberi meterai elektronik Rp10.000,- lalu di-scan warna.
- Scan warna Ijazah asli atau legalisir.
- Scan warna Transkrip Nilai asli atau legalisir.
- Scan warna Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku, dilampirkan bersama ijazah profesi (khusus formasi tenaga kesehatan sesuai persyaratan jabatan).
- Scan warna Surat Akreditasi Perguruan Tinggi atau tangkapan layar dari website BAN-PT yang mencantumkan akreditasi Perguruan Tinggi saat kelulusan.
- Scan warna Surat Akreditasi Program Studi atau tangkapan layar dari website BAN-PT yang mencantumkan akreditasi program studi saat kelulusan.
- Scan warna sertifikat kemahiran bahasa asing (TOEFL/TOEFL ITP/TOEFL iBT/HSK/TOAFL atau IELTS) dari lembaga resmi sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Khusus pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat: Scan warna Surat Pernyataan Pengganti TOEFL (format surat dapat diunduh di website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau Instagram @biropegkejaksaan).
- Scan warna SKCK yang masih berlaku.
- Scan warna Surat Keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai alamat di KTP (khusus formasi Jaksa Ahli Pertama).
- Scan warna Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan lainnya milik pemerintah yang mencantumkan tinggi dan berat badan serta perhitungan BMI, ditandatangani oleh dokter pemerintah yang memiliki NIP.
b. Khusus Pelamar Disabilitas:
- Scan warna Surat Keterangan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan pemerintah yang menjelaskan derajat disabilitas pelamar, dilengkapi rekomendasi kemampuan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
- Video kegiatan sehari-hari yang menunjukkan kemampuan melakukan aktivitas yang relevan dengan tugas jabatan, seperti mengetik, membawa barang, dll.
c. Khusus Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat:
- Scan warna Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
- Scan warna Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat.
Nah, itu dia info lengkapnya tentang persyaratan dan cara daftar CPNS Kejaksaan 2024. Jadi, gimana? Udah siap daftar dan jadi bagian dari KEJAKSAAN ? Kalau semua syarat di atas udah kamu penuhi, langsung tinggal persiapin diri aja untuk ujian SKD dan SKB nya dengan pahami materi yang akan diuji dan latihan soal/ Try Out. Eits jangan panik, karna kamu bisa belajar bareng studiku !!
Kesempatan emas ini gak akan terulang lagi, jadi siap-siap dari sekarang! Pelajari materi, taktik lulus tes, dan mantapkan niat untuk berjuang di jalur hukum.
Yuk, kunjungi STUDI CPNS dan PERSIAPKAN BELAJAR MU SEKARANG JUGA