Gaji CPNS 2024: Berapa Besarannya dan Apa Saja Tunjangannya? - Studiku
Gaji CPNS 2024: Berapa Besarannya dan Apa Saja Tunjangannya?

Gaji CPNS 2024: Berapa Besarannya dan Apa Saja Tunjangannya?

Selvia Rosa
Selvia Rosa
17 September 2024

Hallo Teman Studiku !

Gaji CPNS , ehm Udah tau belum berapa sih gaji CPNS 2024 yang bakal kamu terima kalau lolos? Sini, studiku kasi tau !!

Kalo kamu lolos CPNS Nggak cuma gaji pokok aja yang kamu dapet, ada banyak tunjangan yang nambah penghasilan kamu lho!

Di blog kali ini, Studiku bakal bahas lengkap soal gaji CPNS dan apa aja tunjangannya. Jadi, jangan lewatkan info penting ini biar kamu makin yakin dan siap menuju karier sebagai ASN!

Daftar Gaji CPNS 2024

Berdasarkan pada Peraturan Kepala (Perka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2011 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2011 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut PP Nomor 25 Tahun 2010 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut PP Nomor 11 Tahun 2011, gaji pokok CPNS adalah 80 persen dari gaji pokok baru dengan masa kerja golongan yang dimiliki CPNS yang bersangkutan.

Perlu kamu ketahui, berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS.

Nah, Dengan demikian, gaji pokok CPNS berada di level MKG 0-2 tahun yang besarannya didasarkan pada PP Nomor 5 Tahun 2024. Berikut rincian gaji pokok CPNS sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS berdasarkan golongannya untuk MKG 0-3 tahun:

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.348.560 - Rp 1.391.040.
  • Golongan Ib: Rp 1.472.640 - Rp 1.519.040.
  • Golongan Ic: Rp 1.534.960 - Rp 1.534.960.
  • Golongan Id: Rp 1.599.920 - Rp 1.650.320.

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 1.747.200 - Rp 1.830.560.
  • Golongan IIb: Rp 1.908.000.
  • Golongan IIc: Rp 1.988.720.
  • Golongan IId: Rp 2.072.880.

Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 2.228.560 - Rp 2.298.800.
  • Golongan IIIb: Rp 2.322.880 - Rp 2.396.000.
  • Golongan IIIc: Rp 2.421.120 - Rp 2.497.360.
  • Golongan IIId: Rp 2.523.520 - Rp 2.602.960.

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 2.630.240 - Rp 2.713.120.
  • Golongan IVb: Rp 2.741.520 - Rp 2.827.840.
  • Golongan IVc: Rp 2.857.520 - Rp 2.947.520.
  • Golongan IVd: Rp 2.978.400 - Rp 3.072.160.
  • Golongan IVe: Rp 3.104.320 - Rp 3.202.160.

Daftar Gaji PNS Tahun 2024

Pemberian gaji pokok bagi PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Besaran gaji pokoknya dibedakan atas golongan dan masa kerja golongan (MKG) selama 0-32 tahun.

PP Nomor 5 Tahun 2024 tersebut mengatur kenaikan gaji PNS yang mengalami kenaikan sebesar 8 persen pada 2024 sebagaimana diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu, 16 Agustus 2023 lalu. Berikut rinciannya:

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600.
  • Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700.
  • Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700.
  • Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400.
Iklan Studiku 820x200

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400.
  • Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500.
  • Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200.
  • Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600.

Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200.
  • Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800.
  • Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500.
  • Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700.

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900.
  • Golongan IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300.
  • Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400.
  • Golongan IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500.
  • Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200.

Besaran Tunjangan PNS

Selain gaji PNS, PNS juga mendapatkan tunjangan. Tunjangan PNS paling besar biasanya adalah tunjangan kinerja atau sering disebut sebagai tukin. Angka besaran tunjangan ini ditentukan oleh kelas jabatan maupun instansi tempatnya bekerja. Ini karena landasan hukum tukin di setiap instansi pemerintah juga berbeda.

Di instansi pemerintah daerah, tukin ini seringkali disebut dengan Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPP) atau Tambahan Penghasilan (Tamsil). Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Sipir Penjara Lulusan SMA di Kemenkumham Besaran TPP maupun Tamsil PNS ini menyesuaikan dengan kemampuan APBD masing-masing daerah. Pemda yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi, biasanya menawarkan tunjangan yang lebih besar.

Tunjangan Lainnya

Tunjangan lain PNS juga mendapatkan tunjangan istri atau suami. Tunjangan ini besarannya adalah 5 persen dari gaji pokok. Namun jika suami dan istri merupakan sama-sama anggota PNS, maka tunjangan hanya diberikan ke salah satunya, dengan mengacu pada gaji pokok yang lebih tinggi.

Tunjangan berikutnya adalah tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan maksimal 3 anak. Syarat agar bisa mendapatkan tunjangan ini adalah anak harus berusia kurang dari 18 tahun dan belum menikah, serta tidak memiliki penghasilan sendiri.

Beberapa instansi juga memberikan tunjangan makan, besarannya yakni Rp 35.000 per hari untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV. Lalu ada tunjangan jabatan. Tunjangan ini hanya diterima PNS yang memiliki posisi tertentu atau berada pada jenjang jabatan struktural, atau lebih dikenal sebagai jenjang eselon.

Beberapa instansi pemerintah seringkali memiliki tunjangan khusus, yang berarti hanya dimiliki satu instansi saja dan tidak bisa ditemukan pada instansi lainnya. Contohnya tunjangan fungsional pemeriksa, insentif cukai, dan uang kumandah yang hanya diterima khusus pada PNS Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Nah, gimana? Udah lebih jelas kan soal gaji CPNS 2024 beserta tunjangannya? Sekarang kamu tinggal fokus belajar dan persiapkan diri sebaik mungkin buat seleksi CPNS. Masi bingung mau mulai dari mana ? belajar bareng studiku.id aja !!

Udah Ribu-an siswa yang LOLOS CPNS bersama studiku. Kamu bisa dapetin materi lengkap, soal latihan, dan tips belajar efektif buat CPNS. Belajar jadi lebih mudah dengan tutor berpengalaman.

Yuk, kunjungi https://studiku.id dan persiapkan belajar kamu sekarang juga!

Iklan Studiku 820x200