Apa itu CPNS : Definisi, Syarat, Seleksi, dan Benefit CPNS
Hallo teman Studiku!
Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan impian banyak orang di Indonesia hingga saat ini. Setiap tahun, ribuan orang berlomba-lomba ikutan seleksi CPNS buat dapetin posisi idaman.
Nah, sebenarnya apa sih itu CPNS, bagaimana cara mendaftar CPNS? Studiku akan berikan informasi lengkap mulai dari pengertian, syarat masuk, tahapan seleksi, dan benefit masuk CPNS. Penasaran?
Yuk, langsung simak selengkapnya dibawah ini!
Apa itu CPNS?
CPNS merupakan singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil, yang merupakan seseorang yang telah lulus seleksi dan dinyatakan lolos untuk menjadi Pegawai tetap dilingkungan pemerintahan, namun masih dalam status percobaan, status selama masa percobaan inilah yang disebut dengan CPNS.
Calon Pegawai akan diberikan uji kinerja untuk dinilai seberapa kompetennya pegawai dengan gelar tersebut. Apabila sudah terpenuhi maka secara sah nantinya status CPNS akan berubah menjadi PNS.
Kriteria & Persyaratan CPNS
Tidak sulit kok mendaftar menjadi CPNS, berikut persyaratan umum untuk mendaftar CPNS:
- Warga Negara Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia dan Taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Nega Kesatuan Republik Indonesia
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pindana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukum bagi pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, anggota TNI/POLRI, dan siswa sekoah ikatan dinas pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat kegiatan politik praktis.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Tidak memiliki ketergantungan pada narkoba.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun Pendidikan minimal lulusan SMA/SMK/sederajat atau yang setara.
Perlu diketahui untuk mendaftar CPNS terdapat 2 persyaratan, yaitu Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus.
Persyaratan Umum merupakan persyaratan secara garis besar yang disampaikan pada tulisan diatas, sedangakan untuk persyaratan khusus adalah persyaratan yang ditentukan oleh Instansi sesuai dengan formasi yang dibutuhkan. Misalnya syarat lulusan, syarat Toefl, sertifikat tertentu ataupun syarat fisik dan lain sebagainya.
Tahapan Seleksi CPNS
Untuk tahapan juga memiliki tahapan umum dan tahapan khusus.
Secara umum tahapan seleksi CPNS terbagi dari 3 bagian garis besar yaitu Pendaftaran Administrasi, Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut detail penjelasan singkatnya :
1. Pendaftaran Administrasi Calon pelamar mendaftar melalui portal resmi pemerintah, mengupload dokumen-dokumen persyaratan yang sudah ditentukan.
2. Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) Tes ini merupakan tes awal setelah kamu dinyatakan lulus tahap administrasi, tes meliputi Tes Wawasan Kebangsaan(TWK), Tes Intelegensi Umum(TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi(TKP).
3. Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) Setelah kamu dinyatakan lolos tahap SKD, kamu akan masuk ke tahap seleksi SKB, pada tes tahap ini kamu akan dihadapkan dengan soal yang lebih mengarah ke Bidang yang kamu lamar. Tenang, sebelum ujian SKB berlangsung biasanya Instansi akan menyebarkan kisi-kisi materi pembelajaran sehingga kita tidak perlu belajar terlalu luar, cukup belajar sesuai dengan kisi-kisi yang dikeluarkan oleh Instansi tersebut.
Tetapi jika dijabarkan tahapan seleksi CPNS terdapat 8 tahapan, berikut detailnya:
Benefit Masuk CPNS
Nah, tentu ini yang paling menarik. Kenapa sih orang-orang pengen banget jadi PNS. Apa yang buat profesi PNS ini menarik? Berikut benerit yang kamu dapatkan jika lolos menjadi PNS :
- Penghasilan yang tetap dan tunjangan yang menjanjikan (gaji pokok, tunjangan profesi, tunjangan kinerja).
- Mendapatkan Tunjangan Pensiun
- Tunjangan istri/suami
- Tunjangan Anak
- BPJS Kesehatan
- Status sosial yang baik
- Adanya jaminan kesehatan
- Kemudahan Mengajukan Pinjaman ke Bank
- Kemudahan Melanjutkan Pendidikan
- Jam Kerja yang Pasti (Diatur oleh Undang-undang, termasuk cuti, lembur dan lain-lain)
Nah, gimana? Sudah lebih pahamkan apa itu CPNS, dengan memahami secara mendalam pengertian, syarat masuk, tahapan seleksi, dan manfaat menjadi CPNS, kamu bisa lebih matang untuk mempersiapkan diri dengan baik selama mengikuti proses seleksi CPNS.
Langsung aja belajar di Studiku.id. Kamu bisa dapatkan banyak artikel seputar tips dan trik serta bimbingan untuk melewati seleksi CPNS. Semangat dan selamat berjuang ya!
Yuk kunjungi https://studiku.id// dan daftar sekarang juga !