Mengenal Pengelola Penanganan Perkara: Syarat Masuk dan Gaji - Studiku
Mengenal Pengelola Penanganan Perkara: Syarat Masuk dan Gaji

Mengenal Pengelola Penanganan Perkara: Syarat Masuk dan Gaji

Selvia Rosa
Selvia Rosa
19 Juli 2024

Hallo Teman Studiku !

Apa itu Pengelola Penanganan Perkara (PPP)?

Pengelola Penanganan Perkara ini merupakan profesi CPNS 2024 yang bernaung langsung di bawah Kejaksaan Agung RI. Nah, pas banget buat kamu yang suka dalam kegiatan administrasi perkara, maka profesi Pengelola Penanganan Perkara adalah pilihannya.

Profesi ini memang sering menjadi incaran bagi kalangan CPNS dalam pendidikan setara SMA. Tahun sebelumnya, terdapat 2.142 formasi di bagian Pengelola Penanganan Perkara yang dibuka pada CPNS 2023. Tugas dari Pengelola Penanganan Perkara adalah memastikan dokumen perkara dapat dijaga secara profesional, serta dikelola dengan sistem yang berlaku secara nasional. Hal ini untuk meningkatkan efisiensi dan efektifivitas layanan di Kejaksaan Agung RI.

Syarat Sebagai CPNS PPP

Secara garis besar, Pengelola Penanganan Perkara memiliki syarat yang tidak jauh sama dengan pegawai negeri lainnya. Berikut syarat sebagai Pengelola Penanganan Perkara di Kejaksaan Agung RI:

  • Berusia semaksimal 30 tahun dan terhitung saat melakukan pendaftaran SSCASN BKN.
  • Wajib tidak buta warna
  • Tidak cacat secara fisik
  • Tidak cacat jiwa dan mental
  • Tidak bertato / bertindik
  • Memiliki badan yang ideal, serta proporsional. Pastikan Body Mass Index (Standar pengukuran badan) harus antara 18-28.
  • Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan, yakni SMA dari sekolah yang terakreditasi pada saat ijazah dikeluarkan.
  • Telah memiliki ijazah sesuai formasi yang dibutuhkan atau Surat Keterangan Lulus, apabila ijazah asli belum rilis. Silakan lampirkan transkrip nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan nilai rata-rata.

Tugas dan Tanggung Jawab PPP

tugas utama dan tanggung jawab PPP, yakni melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, Tindak Pidana Militer.

Iklan Studiku 820x200

Gaji Seorang PPP

Dari beberapa sumber yang sudah studiku rangkum, bahwa gaji seorang Pengelola Penanganan Perkara, yakni antara Rp5 juta sampai Rp7 juta. Gaji tersebut sudah termasuk dengan tunjangan, transportasi, dan gaji pokok. Tentunya, masih ada juga tunjangan tidak tetap, seperti tunjangan kinerja, tunjangan pergi dinas, dan tunjangan keluarga atau asuransi. Jadi, tetap besar dan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Keunggulan PPP

Bagi kamu yang masih bingung memilih formasi CPNS, maka PPP menjadi pilihan yang tepat. Ada beberapa alasannya, yaitu:

  1. Profesi ini terbilang memiliki prospek dan kesempatan karir yang tinggi di bidang kejaksaan.
  2. Lebih nyaman bagi orang yang bekerja di kantor daripada di lapangan. Pengelola Penanganan Perkara akan mempelajari banyak ilmu administrasi yang tidak didapatkan semasa SMA/SMK.
  3. Profesi yang cukup vital bagi Kejaksaan karena menyimpan berbagai kasus dan administrasi penting.
  4. Prospek gaji yang cukup besar hampir setara dengan gaji berjenjang Diploma Beberapa alasan tersebut masih ada lagi, seperti relasi profesional dan kesempatan untuk belajar hukum.

Nah, Gimana guys ? udah tahu kan apa itu CPNS Pengelola Penanganan Perkara ? Pendaftaran CPNS akan dibuka bulan juli-agutus ini lho. Sejauh ini udah sampe mana persiapan Kamu? Kalo belum ada persiapan, tenang jangan panik. Gak perlu belajar yang ngga penting. Belajar lebih efektif dan efisien bareng Studiku.id aja !!

Kamu bisa belajar dengan 100+ vidio materi pembelajaran untuk SKD yang bebas akses 24 jam selama 1 tahun. ngga cuman itu kamu juga bisa kerjain 75 paket soal Quiz plus pembahasannya biar kamu ngga bingung lagi. Jadi, Tunggu apalagi ?

Yuk, kunjungi https://studiku.id dan daftar sekarang juga!

Iklan Studiku 820x200