Rangkuman Materi Struktur Ketatanegaraan TWK CPNS 2024 - Studiku
Rangkuman Materi Struktur Ketatanegaraan TWK CPNS 2024

Rangkuman Materi Struktur Ketatanegaraan TWK CPNS 2024

Selvia Rosa
Selvia Rosa
28 Juli 2024

Hallo Teman Studiku !

Sebagai warga negara Indonesia dan calon CPNS kamu wajib banget tau bagaimana Struktur Ketatanegaraan di Indonesia. Mulai dari Presiden, DPR, MPR, sampai pemerintah daerah, semuanya punya peran penting buat ngejalanin negara ini. Struktur ketatanegaraan ini jadi materi yang akan diuji saat tes TWK CPNS lho. Biar kamu tau dan paham, yuk kita kulik bareng gimana sistem ini bekerja. Let’s go!

Struktur Lembaga Negara sebelum Amandemen

Sebelum amandemen, struktur lembaga negara terbagi menjadi enam, antara lain: • MPR merupakan lembaga tertinggi negara yang diberi kekuasaan tak terbatas. • DPR memiliki kedudukan di bawah MPR sebagai pemegang kekuasaan legislatif. • Sebelum amandemen, presiden adalah lembaga eksekutif dan wakilnya diangkat serta diberhentikan oleh MPR. • BPK adalah badan yang bertugas memeriksa, mengawasi, dan bertanggung jawab pada pengelolaan keuangan negara. • MA merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan kehakiman yang bersifat mandiri. • DPA adalah Dewan Pertimbangan Agung yang berfungsi sebagai pemberi jawaban atas pertanyaan presiden.

Iklan Studiku 820x200

Struktur Lembaga Negara setelah Amandemen

• MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara setelah amandemen, namun masih berfungsi untuk mengubah dan menetapkan perundang-undangan. • DPR merupakan lembaga legislatif yang semakin kuat kedudukannya karena memiliki kekuasaan penuh untuk membentuk undang-undang. • DPD adalah Dewan Perwakilan Daerah pada sistem ketatanegaraan Indonesia. • Selanjutnya ada presiden dan wakilnya yang dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu. • BPK adalah badan yang berwenang atas sumber dan anggaran keuangan negara. • MA membawahi badan peradilan dalam wilayah peradilan umum, militer, agama, dan tata usaha negara. • MK atau Mahkamah Konstitusi berwenang dalam menguji UU terhadap UUD. • KY atau Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang bersifat mandiri dan berhak mengusulkan pengangkatan hakim agung.

Nah, gimana ? lebih mudah kan kamu memahami materi struktur ketatanegaraan Di Indonesia yang udah studiku rangkum. Mau tau rangkuman materi twk lainnya ? Yuk, belajar bareng studiku aja ! kamu bisa dapetin materi vidio pembelajaran bersama tutor yang udah berpengalaman. Biar kamu makin siap buat ujian, kamu juga bisa latihan soal dan quiz hots studiku.

Ngga perlu diraguin lagi karena udah Ribuan Siswa yang lolos CPNS bareng studiku. Jadi, Tunggu apalagi ?

Yuk, kunjungi https://studiku.id dan daftar sekarang juga!

Iklan Studiku 820x200