Mengenal IPDN : Syarat Masuk, Prodi, Gaji dan Tunjangan Lulusan IPDN - Studiku
Mengenal IPDN : Syarat Masuk, Prodi, Gaji dan Tunjangan Lulusan IPDN

Mengenal IPDN : Syarat Masuk, Prodi, Gaji dan Tunjangan Lulusan IPDN

Selvia Rosa
Selvia Rosa
14 Juni 2024

Hallo teman Studiku!

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah naungan menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter, dan berkepribadian Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bergerak di bidang kepamongprajaan dengan tujuan.

Nah, sebenarnya apa saja si syarat masuk dan program studi di IPDN? Dan bagaimana Tunjangan kinerja lulusan IPDN? Studiku akan memberikan informasi lengkap mengenai hal tersebut. Penasaran ? Yuk, langsung simak selengkapnya dibawah ini !

Syarat Masuk IPDN!

Dilansir dari laman resmi IPDN, berikut adalah syarat-syarat pendaftaran IPDN :

Persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu)
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan administrasi:

  1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2019 d. 2022, dengan ketentuan:

    • Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-not) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
    • Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
    • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;

  3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;

  4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2021/2022;

  5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) serta dibuktikan dengan cap/stempel basah dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan Majelis Rakyat Papua (MRP);

  6. Pakta lntegritas;

  7. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;

  8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta;

  9. Alamat e-mail yang aktif; dan

  10. Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang

Persyaratan khusus:

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  3. Tidak bertato;
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
  7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
  • Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
  • Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi yang memilih kuota provinsi dan bagi yang memilih kuota Kabupaten/Kota bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS berdasarkan kuota pilihan pada saat pendaftaran;
  1. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
  2. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;
  3. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
  4. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

Jurusan dan Prodi di IPDN!

Perlu dicatat juga untuk memilih jurusan, IPDN memiliki beberapa jurusan yang perlu diketahui para calon siswa. Antara lain:

  1. Fakultas Politik Pemerintahan (FPP) a. D-IV Politik Indonesia Terapan b. D-IV Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat c. D-IV Kebijakan Publik
  2. Fakultas Manajemen Pemerintahan (FMP) a. D-IV Administrasi Pemerintahan Daerah b. D-IV Keuangan Publik c. D-IV Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik d. D-IV Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
  3. Fakultas Perlindungan Masyarakat (FPM) a. D-IV Kependudukan dan Pencatatan Sipil b. D-IV Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik c. D-IV Praktek Perpolisian Tata Pamong

Gaji dan Tunjangan Kinerja Lulusan IPDN!

Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji lulusan IPDN yang menjadi pegawai Golongan IIIa adalah Rp2.785.700 - Rp4.575.200. Namun, nominal tersebut belum termasuk tunjangan kinerja yang berlaku di setiap daerah.

Selain menerima gaji pokok, lulusan IPDN yang menjadi PNS di instansi birokrasi pemerintah juga bisa mendapatkan tunjangan kinerja dengan jumlah yang bervariasi. Mengutip Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Dalam Negeri, tunjangan kinerja yang bisa diterima lulusan IPDN mulai dari Rp2.531.250 - Rp33.240.000 tergantung kelas jabatan 1-17.

Nah, gimana? Sudah mengenal IPDN lebih dalam bukan? Dengan mengetahui hal hal tersebut kamu dapat mempersiapkan diri dengan baik agar bisa menjadi bagian dari taruna/taruni IPDN! Terus update info di blog Studiku.id

Karna persaingan yang cukup ketat ditahun ini. Ayo mulai persiapkan diri kamu dari sekarang dengan latihan soal yang akan di uji nantinya . Kalo masi bingung, latihan soal dan belajar bareng Studiku.id aja, udah super duper lengkap pake banget, mulai dari materi pembelajaran yang terstruktur, Pengajar/tutor yang berpengalaman dan terdapat 100-an video materi yang bebas kamu akses.

Langsung aja klik BIMBELKEDINASAN dan daftarkan diri kamu sekarang juga!!!