Dibuat:
Apa Saja Ketentuan Umum Pelamar yang Dapat Mendaftar Pada Seleksi CPNS 2023?
-
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
-
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
-
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
-
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
-
Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
-
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
-
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Sumber: https://sscasn.bkn.go.id/faqcpns