Apakah pelamar bisa ikut daftar CPNS ketika ada anggota keluarga pelamar yang sudah menjadi PNS dalam satu KK yang sama? - Studiku

Dibuat:

Apakah pelamar bisa ikut daftar CPNS ketika ada anggota keluarga pelamar yang sudah menjadi PNS dalam satu KK yang sama?

Hal tersebut tidak menjadi masalah dalam pendaftaran CPNS. Sejauh ini belum ada persyaratan/ketentuan yang mengatakan bahwa “tidak boleh PNS lebih dari 1 orang dalam 1 KK”.

Justru yang perlu diperhatikan adalah, NIK KTP dan KK harus sinkron. Jika tidak sinkron, maka calon pelamar CPNS tidak akan bisa mendaftarkan diri. “Pastikan betul sebelum mendaftar. Kalau tidak sinkron, maka tidak bisa mendaftar,” terang Kadisdukcapil Kotawaringin Barat, H Gusti M Imansyah.

CPNS/PPPK 2023 memang belum buka secara resmi, kamu bisa memanfaatkan momen ini untuk mengecek apakah NIK KTP dan KK kamu sudah sinkron atau belum ke Disdukcapil terdekat.