Apakah pelamar dapat memilih formasi PPPK khusus sementara pelamar tidak bekerja pada instansi yang sama? - Studiku

Dibuat:

Apakah pelamar dapat memilih formasi PPPK khusus sementara pelamar tidak bekerja pada instansi yang sama?

Jika pelamar saat ini aktif atau sedang bekerja pada instansi X, dan akan melamar instansi X maka pelamar tersebut masuk pada formasi PPPK khusus. Jika pelamar saat ini aktif atau sedang bekerja pada instansi X namun akan melamar instansi Y maka pelamar tersebut masuk pada formasi PPPK umum.