Apakah pelamar dapat mengganti/membatalkan instansi yang telah pelamar pilih? - Studiku

Dibuat:

Apakah pelamar dapat mengganti/membatalkan instansi yang telah pelamar pilih?

Pelamar dapat mengganti instansi yang telah Pelamar pilih selama Pelamar belum mengklik tombol "Akhiri Pendaftaran". Apabila Pelamar telah mengakhiri pendaftaran, Pelamar tidak dapat melakukan perubahan kembali.

Sumber: https://sscasn.bkn.go.id/faqcpns