Apakah pelamar dari fasilitas kesehatan Swasta bisa mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023? - Studiku

Dibuat:

Apakah pelamar dari fasilitas kesehatan Swasta bisa mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023?

Bisa, sepanjang pelamar yang bekerja di fasilitas kesehatan Swasta memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai SE Dirjen Nakes Nomor 1365 Tahun 2023 dan Nomor 2181 Tahun 2023, memiliki pengalaman kerja sesuai dengan Jabatan Fungsional Kesehatan yang dilamar minimal 2 tahun, memenuhi syarat STR sesuai Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 654 Tahun 2023 serta memenuhi persyaratan lain sesuai peraturan perundangan.

Sumber: https://sscasn.bkn.go.id/faqnakes