Apakah pelamar yang berasal dari fasilitas kesehatan milik Pemerintah maupun Swasta harus terdata di SISDMK? - Studiku

Dibuat:

Apakah pelamar yang berasal dari fasilitas kesehatan milik Pemerintah maupun Swasta harus terdata di SISDMK?

Tidak, untuk pelamar dari fasilitas kesehatan milik Pemerintah maupun Swasta tidak harus terdata dalam SISDMK *) Sangat dianjurkan untuk selalu disiplin menginput dan memutakhirkan data individu di SISDMK, sebagai rekomendasi kebijakan 2024.

Sumber: https://sscasn.bkn.go.id/faqnakes