Apakah perbedaan PPPK dan PPNPN? - Studiku

Dibuat:

Apakah perbedaan PPPK dan PPNPN?

Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. PPPK didefinisikan sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat menjadi pegawai kontrak oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sesuai kebutuhan instansi dan ketentuan UU. PPNPN bukan merupakan ASN. PPNPN adalah tenaga non pegawai negeri yang diangkat untuk melaksanakan tugas dan mengisi jabatan yang dibutuhkan oleh instansi pemerintahan.