Dibuat:
Apakah PPPK terdapat tes SKD seperti CPNS atau langsung meliputi bidang masing-masing?
Sesuai PermenPANRB No. 29 Tahun 2021. Seleksi PPPK meliputi:
- Kompetensi Teknis;
- Kompetensi Manajerial; dan
- Kompetensi Sosial Kultural.
- Wawancara.
Seleksi wawancara PPPK Daerah hanya dilakukan melalui CAT dan PPPK Pusat dilakukan melalui CAT atau wawancara tatap muka.
Sesuai PermenPANRB No. 27 Tahun 2021. Seleksi CPNS meliputi:
- Seleksi Administrasi;
- Seleksi Kompetensi Dasar; dan
- Seleksi Kompetensi Bidang;
Seleksi kompetensi bidang CPNS Daerah hanya dilakukan melalui CAT dan CPNS Pusat dilakukan melalui CAT atau SKB tambahan setelah mendapatkan persetujuan Menteri.