Dibuat:
Apakah status TMS dapat berubah menjadi MS pada Seleksi Administrasi CASN 2023?
Ada 2 poin penting dimana pelamar tidak memenuhi syarat (TMS) yang melakukan sanggahan berhasil berubah menjadi memenuhi syarat (MS) jika:
-
Kesalahan Sistem Contoh: Ketika pelamar sudah mengupload ijazah dan berhasil. Ternyata hasil uploadnya tidak maksimal seperti gepeng, terpotong dan lain lain. Padahal dokumen tersebut sudah memenuhi ketentuan yang diminta instansi mulai dari format dokumen dan juga ukuran dokumen.
-
Kesalahan Tim Verifikator Contoh: Ijazah pelamar dinyatakan tidak ada/tidak terunggah. Padahal sebenarnya pelamar sudah mengunggah ijazah dan tim verifikator tidak menyadarinya atau terlewat saat dalam proses verifikasi.
Sanggahan para pelamar akan ditolak jika “KESALAHAN” atau “KELALAIAN” yang diakibatkan oleh pelamar itu sendiri.
-
Data pelamar tidak sesuai Contoh: NIK salah/tidak ditemukan, Nama tidak sesuai (kurang huruf), dll.
-
Kualifikasi Pendidikan tidak sesuai. Contoh: S1 hukum mendaftar S1 hukum syariah, S1 mendaftar D3 menggunakan ijazah S1 atau sebaliknya.
-
Salah mengunggah jenis dokumen Contoh: Kolom unggahan ijazah diunggah dengan KTP, kolom unggahan pas foto diunggah dengan surat lamaran, dll.
Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk melakukan sanggahan, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi. Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.