Apakah tenaga kesehatan yang saat ini sedang tidak bekerja di faskes manapun (baik Pemerintah maupun Swasta). dapat melamar PPPK JF Kesehatan Tahun 2023? - Studiku

Dibuat:

Apakah tenaga kesehatan yang saat ini sedang tidak bekerja di faskes manapun (baik Pemerintah maupun Swasta). dapat melamar PPPK JF Kesehatan Tahun 2023?

Bisa, namun tenaga kesehatan yang bersangkutan hanya dapat melamar pada formasi/kebutuhan umum.

Sumber: https://sscasn.bkn.go.id/faqnakes