Bagaimana jika KTP saya belum selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada saat Seleksi Administrasi CPNS 2023? - Studiku

Dibuat:

Bagaimana jika KTP saya belum selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada saat Seleksi Administrasi CPNS 2023?

Pelamar dapat mengunggah Surat Keterangan Kependudukan sebagai pengganti KTP untuk syarat pendaftaran CPNS 2023.

Sumber: https://sscasn.bkn.go.id/faqcpns