Berapa lama masa kontrak kerja saya apabila saya diterima sebagai PPPK Guru/Kesehatan/Teknis? - Studiku

Dibuat:

Berapa lama masa kontrak kerja saya apabila saya diterima sebagai PPPK Guru/Kesehatan/Teknis?

Pada Peraturan Pemerintah no 49 tahun 2018 tentang PPPK, dalam pasal 37 disebutkan bahwa:

Ayat 1 berbunyi

  1. Masa Hubungan Perjanjian Kerja bagi PPPK paling singkat 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.