Berkas persyaratan CPNS untuk jurusan perawat apa saja? Apakah BPJS diperlukan? - Studiku

Dibuat:

Berkas persyaratan CPNS untuk jurusan perawat apa saja? Apakah BPJS diperlukan?

Persyaratan CPNS untuk jurusan perawat sama saja dengan persyaratan CPNS pada umumnya. Akan tetapi terdapat sedikit perbedaan. Sesuai pasal 6 PermenPANRB No 27 Tahun 2021:

  1. Pelamar untuk jenis jabatan tenaga Kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi maka harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar
  2. Surat Tanda Registrasi harus masih berlaku saat pelamaran dengan dibuktikan melalui tanggal masa berlaku yang ditulis di Surat Tanda Registrasi
  3. Surat Tanda Registrasi diunggah pada SSCASN
  4. Instansi Pemerintah wajib melakukan validasi kesesuaian Surat Tanda Registrasi
  5. Daftar jenis jabatan tenaga Kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi yang ditetapkan oleh Menteri

Jadi, BPJS tidak diperlukan dalam persyaratan berkas CPNS jurusan perawat maupun jurusan lainnya.