BUMN termasuk CPNS/PPPK atau bukan? - Studiku

Dibuat:

BUMN termasuk CPNS/PPPK atau bukan?

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) bukan termasuk dalam kategori CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Karena BUMN adalah badan usaha yang dimiliki oleh Negara atau Pemerintah dan beroperasi sebagai Perusahaan dengan tujuan menghasilkan keuntungan. Sedangkan CPNS/PPPK adalah kategori pegawai negeri yang bekerja di instansi Pemerintah dan bertugas melayani Masyarakat.