Dokumen apa saja yang perlu diupload untuk pendaftaran sekdin POLTEKIM&POLTEKIP? - Studiku

Dibuat:

Dokumen apa saja yang perlu diupload untuk pendaftaran sekdin POLTEKIM&POLTEKIP?

Di web dikdin bkn : (1) Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas atau rumah sakit) (2)

  • Lulusan tahun 2023 ke bawah : Ijazah (asli)
  • Lulusan tahun 2024 : Surat Keterangan Lulus (SKL) (jika belum punya ijazah) Bagi Lulusan luar negeri yang memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang (3) Kartu Tanda Penduduk (KTP) (4) Pasfoto biru (Poltekim), merah (Poltekip) (5) Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua/Wali (download di web catar kemenkumham) (6) Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (7) Surat Lamaran bermaterai Rp10.000 ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (download di web catar kemenkumham) (8) Surat Pernyataan 6 (enam) poin ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan bermaterai Rp10.000 (download di web catar kemenkumham)