Mengenai berkas – berkas yang akan diupload pada tahap administrasi, apakah menggunakan berkas yang dilegalisir atau fotocopy? - Studiku

Dibuat:

Mengenai berkas – berkas yang akan diupload pada tahap administrasi, apakah menggunakan berkas yang dilegalisir atau fotocopy?

Berdasarkan pengalaman CPNS 2021, berkas berkas yang perlu diupload pada laman SSCASN dan sudah tentukan oleh BKN adalah sebagai berikut:

  1. Pas Photo
  2. Scan Ijazah
  3. Scan Transkrip Nilai
  4. Scan KTP
  5. Scan Kartu Keluarga

Perlu diketahui bahwa persyaratan diatas adalah persyaratan umum dengan dokumen yang asli. Bukan dilegalisir atau juga difotocopy, dokumen – dokumen tersebut perlu di scan lalu diupload di SSCASN. Perlu diketahui juga, ada beberapa persyaratan yang berbeda tergantung instansi yang dilamar, seperti: Surat lamaran diketik atau ditulis tangan.

Kembali lagi, persyaratan berkas CPNS 2023 belum diumumkan secara resmi oleh BKN. Jadi, bisa saja ada penambahan atau perbedaan berkas yang perlu dipersiapkan tergantung keputusan BKN pada saat pelaksanaan CPNS di tahun anggaran tersebut.