Siapa saja yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023? - Studiku

Dibuat:

Siapa saja yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023?

Seluruh tenaga kesehatan warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai SE Dirjen Nakes Nomor 1365 Tahun 2023 dan Nomor 2181 Tahun 2023, memiliki pengalaman kerja sesuai dengan Jabatan Fungsional Kesehatan yang dilamar minimal 2 tahun, memenuhi syarat STR sesuai Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 654 Tahun 2023 serta memenuhi persyaratan lain sesuai peraturan perundangan.

Sumber: https://sscasn.bkn.go.id/faqnakes