Untuk usia 48 tahun dengan nilai ijazah banyak C dan IPK 2,5. Tetapi pengalaman mengajar di sekolah swasta sudah lebih dari 5 tahun dan masih aktif mengajar, apakah ada peluang untuk diterima PPPK? - Studiku

Dibuat:

Untuk usia 48 tahun dengan nilai ijazah banyak C dan IPK 2,5. Tetapi pengalaman mengajar di sekolah swasta sudah lebih dari 5 tahun dan masih aktif mengajar, apakah ada peluang untuk diterima PPPK?

Berdasarkan paparan mekanisme seleksi Guru PPPK tahun 2022 melalui website https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ ada tiga jenis penerimaan PPPK Guru salah satunya adalah seleksi melalui tes dimana kriteria pelamarnya beberapa diantaranya adalah Guru Swasta yang sudah terdaftar di DAPODIK, usia paling tinggi 59 tahun saat melakukan pendaftaran dan memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah sarjana.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa masih ada peluang untuk diterima menjadi PPPK Guru.